JSI Sinergi Mas Siapkan Tender Wajib untuk Saham LAPD Publik Selama 30 Hari

Senin, 02 Maret 2026 | 10:53:22 WIB
JSI Sinergi Mas Siapkan Tender Wajib untuk Saham LAPD Publik Selama 30 Hari

JAKARTA - Pemegang saham pengendali baru PT Leyand International Tbk. (LAPD), PT JSI Sinergi Mas, akan melaksanakan penawaran tender wajib atas saham LAPD yang dimiliki masyarakat. Tender wajib ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari, mulai 28 Februari hingga 29 Maret 2026.

Harga penawaran ditetapkan sebesar Rp51 per saham, dengan nilai maksimum transaksi mencapai Rp84,2 miliar. “JSI juga menegaskan telah menyiapkan dana yang memadai untuk menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran dalam MTO tersebut,” ungkap keterbukaan informasi pada Jumat, 27 Februari 2026.

Kewajiban melakukan tender muncul setelah JSI Sinergi Mas menuntaskan pengambilalihan pengendalian perseroan pada 10 November 2025. Dalam aksi korporasi tersebut, JSI membeli 2,08 miliar saham Leyand International dari pemegang saham lama, termasuk Layman Holdings Pte Ltd dan beberapa investor individu.

Sebagai bagian dari penyesuaian porsi kepemilikan, pengendali baru melakukan aksi sell-down melalui pasar sekunder sebanyak 57,5 juta saham kepada publik. Dengan langkah ini, kepemilikan bersih JSI Sinergi Mas tercatat 2,02 miliar saham atau setara 51% dari seluruh modal ditempatkan dan disetor penuh LAPD.

Ketentuan dan Pelaksanaan Tender Wajib Sesuai POJK

Mengacu pada ketentuan POJK No. 9/2018, JSI Sinergi Mas wajib menggelar Penawaran Tender Wajib atas saham publik. Perusahaan menyatakan akan menawarkan pembelian hingga maksimal 1,65 miliar saham, sekitar 41,62% dari total saham beredar.

JSI Sinergi Mas menegaskan tidak memiliki rencana untuk melikuidasi perseroan. Selain itu, tidak ada perubahan kebijakan dividen, delisting dari Bursa Efek Indonesia, maupun mengubah LAPD menjadi perusahaan tertutup.

Jika di kemudian hari terdapat rencana perubahan tersebut, pengendali baru menyatakan akan mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini bertujuan memberikan kepastian hukum dan transparansi bagi investor publik.

Tender wajib ini tidak berlaku atas saham tertentu, antara lain saham yang menjadi bagian dari transaksi pengambilalihan sebelumnya. Saham milik pemegang saham yang secara tertulis menyatakan tidak akan berpartisipasi dalam MTO juga dikecualikan dari penawaran.

Struktur Kepemilikan dan Penyesuaian Saham

Pengambilalihan kendali oleh JSI Sinergi Mas dilakukan melalui akuisisi saham lama dari sejumlah investor. Langkah ini meningkatkan porsi kepemilikan JSI menjadi mayoritas dengan 51% dari total modal disetor.

Aksi sell-down yang dilakukan melalui pasar sekunder bertujuan menyeimbangkan kepemilikan publik. Dengan demikian, perseroan tetap mematuhi ketentuan keterbukaan informasi dan menjaga likuiditas saham di bursa.

Langkah penyesuaian ini juga memastikan transparansi transaksi saham dan memberikan kesempatan kepada investor publik untuk tetap berpartisipasi. Kepemilikan mayoritas kini berada di tangan JSI Sinergi Mas, tetapi publik tetap memiliki akses untuk menjual sahamnya melalui tender wajib.

Dampak Tender Wajib terhadap Investor Publik

Penawaran tender wajib memberikan opsi bagi pemegang saham publik untuk melepas sahamnya sesuai harga yang ditetapkan. Hal ini memungkinkan investor memperoleh likuiditas yang jelas dan terukur.

Bagi pemegang saham yang ingin tetap bertahan, tender wajib tidak memaksa partisipasi. Investor yang memilih tidak ikut MTO tetap dapat mempertahankan sahamnya tanpa ada perubahan status hukum atau dividen yang tiba-tiba.

Tender ini juga menjadi indikator stabilitas dan kepastian bagi pasar modal. Investor mendapat kepastian mengenai porsi kepemilikan mayoritas serta strategi pengendali baru dalam mengelola LAPD.

Komitmen JSI Sinergi Mas pada Transparansi dan Kepatuhan

JSI Sinergi Mas menegaskan komitmen penuh terhadap aturan pasar modal dan regulasi yang berlaku. Hal ini termasuk memenuhi kewajiban tender wajib sesuai POJK No. 9/2018.

Perusahaan memastikan seluruh proses pembayaran saham dalam MTO dapat diselesaikan tepat waktu. Penyediaan dana yang memadai merupakan bukti keseriusan pengendali baru dalam menjalankan aksi korporasi dengan transparan dan profesional.

Selain itu, JSI menegaskan tidak akan melakukan perubahan drastis terhadap perseroan pasca-tender. Tidak ada rencana melikuidasi, mengubah dividen, delisting, maupun menjadikan LAPD perusahaan tertutup.

Proyeksi Masa Depan dan Kepastian untuk Pemegang Saham

Dengan langkah tender wajib, JSI Sinergi Mas memberikan kepastian hukum dan finansial bagi pemegang saham publik. Proses ini juga menegaskan posisi mayoritas JSI sebagai pengendali perseroan.

Kepemilikan mayoritas dan aksi tender wajib memungkinkan JSI mengimplementasikan strategi korporasi jangka panjang. Hal ini mencakup pengelolaan operasional, pengembangan bisnis, dan pelaksanaan proyek strategis LAPD.

Investor publik mendapatkan informasi yang jelas terkait hak dan opsi mereka dalam proses MTO. Dengan demikian, pasar modal dapat beroperasi secara efisien, adil, dan transparan.

Pengendali baru juga berkomitmen menjaga nilai saham dan kinerja perusahaan. Strategi jangka panjang ini akan meminimalkan risiko perubahan mendadak yang dapat merugikan investor.

Implikasi Aksi Korporasi

Tender wajib yang diselenggarakan JSI Sinergi Mas menandai fase penting dalam kepemilikan LAPD. Investor publik kini memiliki kesempatan melepas saham sesuai harga yang ditetapkan atau tetap memegang saham dengan kepastian hukum.

Langkah ini menunjukkan transparansi, kepatuhan pada regulasi, serta kesiapan pengendali baru untuk mengelola perusahaan secara profesional. Dengan demikian, MTO menjadi bagian dari strategi korporasi yang terukur dan memberikan nilai tambah bagi seluruh pemangku kepentingan.

JSI Sinergi Mas siap menuntaskan kewajiban pembayaran, menjaga stabilitas pasar, dan memastikan operasional LAPD berjalan tanpa gangguan. Proses tender wajib selama 30 hari ini menjadi bukti komitmen pengendali baru dalam menciptakan kepastian dan transparansi bagi investor publik.

Terkini