Layanan SIM Keliling Jakarta Siapkan Kemudahan Perpanjangan SIM A dan C Mulai Pagi Hingga Siang

Senin, 02 Maret 2026 | 13:56:53 WIB
Layanan SIM Keliling Jakarta Siapkan Kemudahan Perpanjangan SIM A dan C Mulai Pagi Hingga Siang

JAKARTA - Masyarakat Jakarta kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling yang digelar Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Layanan ini tersedia pada Senin di lima lokasi berbeda untuk memudahkan perpanjangan SIM A dan C.

Layanan SIM Keliling dapat diakses mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB. Tujuannya agar masyarakat yang sibuk tetap bisa mengurus perpanjangan SIM tanpa harus ke kantor Satpas.

Lokasi Layanan SIM Keliling di Jakarta

Di Jakarta Timur, layanan tersedia di Mall Grand Cakung. Sementara di Jakarta Utara, pemohon dapat mengunjungi LTC Glodok untuk perpanjangan SIM.

Jakarta Selatan menyediakan layanan di Kampus Trilogi. Di Jakarta Barat, gerai SIM Keliling berada di Mall Citraland.

Sementara untuk Jakarta Pusat, masyarakat bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng. Kelima lokasi ini dirancang untuk menjangkau wilayah strategis dan padat penduduk.

Persyaratan Dokumen dan Prosedur

Pemohon wajib membawa SIM yang akan diperpanjang beserta fotokopi KTP. Di gerai, mereka juga diminta mengisi formulir serta mengikuti tes kesehatan dan psikologi.

Layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon harus mengajukan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Biaya Perpanjangan dan Tambahan Layanan

Biaya perpanjangan SIM A sesuai PP Nomor 76 Tahun 2020 adalah Rp80.000. Sedangkan SIM C dikenakan biaya Rp75.000 untuk perpanjangan.

Selain itu, pemohon perlu membayar Rp37.500 untuk tes psikologi. Biaya asuransi juga dikenakan sebesar Rp50.000 untuk memastikan perlindungan selama proses layanan.

Khusus SIM B dan Kendaraan Berat

Perpanjangan SIM B tidak dapat dilakukan melalui gerai keliling. SIM ini khusus bagi kendaraan dengan berat lebih dari 3,5 ton sehingga pengurusan harus di kantor Satpas SIM langsung.

Masyarakat diimbau menyesuaikan lokasi dan jenis SIM sebelum mendatangi gerai. Hal ini agar proses perpanjangan berjalan lancar tanpa harus bolak-balik ke Satpas.

Terkini