Ombudsman Dorong Perbaikan Pelayanan Publik di BGN dan Kemenimipas

Kamis, 11 Juni 2026 | 03:44:32 WIB
Ombudsman RI

JAKARTA - Ombudsman RI mendesak adanya pembenahan tata kelola pelayanan publik secara mendasar serta kepatuhan administrasi total di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN) serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas).

Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher, menyatakan bahwa desakan ini muncul sebagai respons terhadap penegakan hukum kasus korupsi dan masa transisi kepemimpinan di instansi strategis tersebut.

"Sebelumnya, Ombudsman RI telah menyampaikan tindakan korektif dan saran perbaikan kepada dua lembaga tersebut dan terus memonitor tindak lanjut pelaksanaannya," kata Nuzran saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Nuzran menambahkan bahwa penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan KPK di kedua lembaga itu harus dijadikan momentum evaluasi total bagi perbaikan sistem organisasi ke depan.

Terkait pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG), ia menegaskan bahwa Ombudsman telah menyampaikan kajian asesmen cepat sejak September 2025 yang berisi potensi malaadministrasi.

"Secara sistem organisasi, fungsi deteksi dini pencegahan tetap berjalan penuh. Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi malaadministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu," tutur dia.

Sayangnya, berbagai saran perbaikan tata kelola dan mitigasi konflik kepentingan dalam pengadaan program tersebut tidak diindahkan secara maksimal di lapangan.

Sementara itu, pada sektor keimigrasian, Ombudsman menyoroti kerentanan sistem izin tinggal WNA serta minimnya sarana pengaduan yang memicu potensi pungutan tidak resmi.

Untuk memastikan agenda nasional berjalan transparan, Ombudsman akan segera menggelar rapat koordinasi bersama pimpinan baru BGN guna memetakan langkah perbaikan.

Selain itu, Ombudsman menyarankan Presiden Prabowo Subianto untuk mengoptimalkan Kantor Staf Presiden (KSP) sebagai jembatan koordinasi lintas sektoral.

"Ombudsman RI akan terus menjalankan mandat undang-undang secara objektif tanpa kompromi guna memastikan reformasi birokrasi dan pelayanan publik di Indonesia bersih dari praktik malaadministrasi demi kepentingan masyarakat luas," ungkap Nuzran.

Terkini