OJK Catat Laba Industri Pinjaman Daring Naik Signifikan

Kamis, 11 Juni 2026 | 04:02:02 WIB
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat laba industri pinjaman daring (pindar) atau pinjol mengalami peningkatan signifikan sebesar 71,43 persen secara tahunan (year on year/YoY) pada April 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, LKM dan LJK Lainnya OJK, Agusman, menuturkan bahwa pertumbuhan laba tersebut setara dengan Rp960 miliar. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama pada April 2025 yang tercatat sebesar Rp560 miliar.

“Dan perubahan struktur industri [termasuk adanya Penyelenggara yang dilakukan pencabutan izin usaha] sehingga tidak semata-mata disebabkan oleh BOPO,” ucapnya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026, dikutip pada Kamis (11/6/2026).

Saat ini, OJK mengungkapkan terdapat delapan penyelenggara pinjaman daring yang berada di bawah pengawasan khusus karena masalah permodalan dan tingginya tingkat kredit macet (TWP90).

Setiap penyelenggara yang dalam pengawasan khusus diwajibkan untuk melakukan langkah perbaikan, mulai dari pemenuhan modal hingga peningkatan kualitas pembiayaan sebelum OJK mengambil tindakan lebih lanjut.

Untuk menjaga rasio kredit macet, OJK mendorong para penyelenggara agar memperkuat manajemen risiko, penggunaan credit scoring berbasis data, serta memperbaiki sistem penagihan agar tetap sesuai dengan prinsip kehati-hatian.

Per April 2026, total outstanding pembiayaan industri pinjaman daring mencapai Rp102,07 triliun atau tumbuh 26,11 persen secara tahunan, dengan tingkat TWP90 berada di level 4,62 persen.

 

Terkini