Kemenag Targetkan Pengembangan 24 Kota Wakaf di Wilayah Perkotaan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 15:38:32 WIB

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) merancang 5 program strategis pada 2026 dengan titik berat pada penguatan kemandirian umat melalui perluasan ekonomi, pendidikan, zakat, dan wakaf produktif.

Rangkaian agenda ini disusun guna membentuk ekosistem pemberdayaan yang saling terpadu agar faedahnya dapat dirasakan oleh masyarakat secara lebih meluas dan berkesinambungan.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur merinci bahwa program tersebut meliputi pendirian 1.000 Kampung Zakat dan 1.000 titik Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA.

Selain itu, terdapat alokasi Beasiswa Zakat Indonesia untuk 300 penerima, pembentukan 24 Kota Wakaf, hingga eksekusi 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif di tanah air.

Seluruh target tersebut akan digulirkan lewat keterlibatan aktif dari aneka pemangku kepentingan dalam menyokong agenda pemangkasan angka kemiskinan sekaligus mendongkrak geliat finansial warga.

Waryono memberikan penegasan bahwa semua lini program ini sengaja didesain untuk saling terikat satu sama lain dan tidak dioperasikan secara sendiri-sendiri di lapangan.

“Kami ingin membangun model pemberdayaan yang tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi saling terintegrasi, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara lebih luas dan berkelanjutan oleh masyarakat,” ujar Waryono dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (13/6/2026).

Menurut pandangannya, sistem pendekatan yang terpadu tersebut diyakini mampu melahirkan efek sosial dan finansial yang jauh lebih masif ketimbang program yang dieksekusi secara sektoral.

Salah satu fokus utama yang bakal didongkrak skalanya adalah Kampung Zakat, yang diproyeksikan bisa menjangkau hingga 1.000 lokasi strategis pada tahun 2026.

Agenda ini nantinya akan diprioritaskan pada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta kantong-kantong daerah yang saat ini masih mencatatkan persentase kemiskinan tinggi.

Lewat Kampung Zakat, ragam fasilitas penunjang sosial, ekonomi, pendidikan, medis, serta bimbingan spiritual keagamaan disatukan dalam satu wilayah pengembangan terpadu bagi warga.

Bukan hanya itu, Kemenag turut memasang target revitalisasi fungsi Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai motor penggerak ekonomi umat di 1.000 titik wilayah.

Melalui program ini, KUA tidak sekadar memegang fungsi pelayanan administrasi keagamaan saja, melainkan menjelma jadi pusat pendampingan serta inkubasi bisnis bagi para mustahik dan usaha mikro.

Pemberian bimbingan yang konsisten diharapkan mampu memicu masyarakat kecil dalam menaikkan kapasitas usaha mereka sekaligus memperkokoh ketahanan finansial secara mandiri.

Pada sektor edukasi, Kemenag bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Lembaga Amil Zakat menyasar 300 orang untuk mendapatkan Beasiswa Zakat Indonesia pada 2026.

Fasilitas beasiswa penuh ini diperuntukkan bagi kelompok mustahik yang memiliki rekam jejak prestasi akademik baik dan berniat melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Melalui program edukasi ini, Kemenag berharap instrumen zakat mampu menyumbang andil besar dalam mengerek mutu SDM sekaligus membuka akses pendidikan bagi kelompok kurang mampu.

Pada sektor perwakafan, Kemenag membidik pengembangan 24 Kota Wakaf demi memperkuat pondasi ekosistem wakaf yang bernilai produktif di wilayah urban atau perkotaan.

Agenda ini diproyeksikan mampu mendongkrak optimalisasi pengelolaan aset wakaf agar bisa menghadirkan implikasi sosial serta finansial yang berkesinambungan bagi masyarakat.

Di samping itu, Kemenag menyiapkan pematangan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif yang diarahkan untuk menyulap aset-aset wakaf menjadi pusat aktivitas ekonomi baru.

“Kementerian Agama juga akan mengembangkan 514 titik Inkubasi Wakaf Produktif guna mendorong aset wakaf menjadi pusat kegiatan ekonomi yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata dia.

Waryono menambahkan bahwa tingkat keberhasilan dari implementasi program besar ini akan sangat bertumpu pada jalinan kolaborasi dan sinergi dari seluruh elemen terkait.

Oleh sebab itu, Kemenag terus mengokohkan jalinan kerja sama dengan Baznas, para nazir wakaf, pemda, pelaku industri, hingga segenap pemangku kebijakan strategis lainnya.

Ia menilai seluruh program dirancang guna menyokong agenda penghapusan kemiskinan ekstrem, tidak sekadar lewat skema bantuan sosial instan, melainkan lewat penguatan fondasi ekonomi publik.

“Melalui lima program strategis tersebut, Kementerian Agama berharap lahir lebih banyak masyarakat yang berdaya, mandiri, dan mampu meningkatkan kesejahteraannya, sehingga zakat dan wakaf dapat semakin dirasakan manfaatnya dalam pembangunan bangsa,” kata dia.

Terkini