Reformasi Sistem Data Bansos Pemerintah Targetkan Selesai Akhir 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 | 16:42:32 WIB
Ilustrasi Orang dapet Bansos.

JAKARTA - Pemerintah mencatat bahwa program bantuan sosial (bansos) yang telah berjalan selama ini banyak yang tidak tepat sasaran. Oleh karena itu, pemerintah menggenjot penyaluran bansos secara digital.

Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico mengatakan bahwa Kementerian Sosial telah berkoordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN). Dari hasil koordinasi itu terdapat evaluasi bahwa banyak penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran.

"Cukup surprise, data yang disampaikan ke kami tingkat ketidak tepat sasarannya bansos di atas 40%," kata Robben.

Tercatat bahwa sebanyak 45 persen penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako tidak tepat sasaran. Kemudian, 43,17 persen program bantuan pendidikan tidak tepat sasaran.

Sebanyak 60,57 persen bantuan subsidi gas elpiji 3 kilogram tidak tepat sasaran, dan 58,6 persen bantuan subsidi listrik tidak tepat sasaran di masyarakat.

Robben mengatakan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto pun telah menginstruksikan agar sebelum pemerintah menyalurkan berbagai bantuan sosial, terlebih dahulu dieksekusi datanya dengan benar. Sebab, integrasi data selama ini menjadi persoalan.

Pemerintah pun kini menggenjot penerapan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital, sistem Perlinsos yang terintegrasi, dibangun di atas pondasi Digital Public Infrastructure (DPI) yang telah diperbarui.

Sistem ini memungkinkan warga untuk mendaftar bantuan sosial, memverifikasi kelayakan mereka, dan mengajukan sanggah atas data yang tidak sesuai kondisi di lapangan.

Ia menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya, data kependudukan warga dari berbagai instansi pemerintah terhubung dan diverifikasi secara real-time demi efisiensi.

Sistem tersebut menghilangkan proses manual, data yang usang, dan pengambilan keputusan yang tidak transparan dalam manajemen birokrasi perlindungan sosial nasional.

"Sebelumnya kan [data] terpisah-pisah. Sekarang data dilelebur," katanya.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Fifi Aleyda Yahya mengatakan upaya menggenjot Perlinsos Digital merupakan ikhtiar agar warga yang berhak bisa mendapatkan dengan baik bansos dan tepat sasaran.

"Sering kali bansos bukan karena pemerintah tidak mau membantu. Masalahnya, justru pada pendataan nama ada di KK atau tidak, ada warga yang masih terdaftar, tapi pindah tempat tinggalnya. Ada yang belum tercatat juga. Ada datanya belum diperbaharui bertahun-tahun," kata Fifi.

Dia menjelaskan bahwa Kementerian Komdigi berperan sebagai penyedia platform integrasi melalui Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) dalam mendigitalisasi bansos tersebut.

"Kami istilahnya menyediakan jalan tol terkait dengan data. Jadi semua data yang ada di kementerian/lembaga itu semua bisa disatukan dan diakses secara mudah," ujar Fifi.

Fifi menjelaskan bahwa digitalisasi bansos tersebut diharapkan pula memangkas waktu pendaftaran bansos bagi warga pemohon secara signifikan.

"Sekranag untuk memverifikasi data penduduk atau data warga itu kalau dengan digitalisasi ini waktunya lebih cepat," katanya.

Pendaftaran bansos untuk verifikasi data manual membutuhkan waktu 3 bulan. Kini, pendaftaran melalui Perlinsos Digital hanya memakan waktu 15 menit sampai 45 menit sampai masa sanggah.

Koordinator Gugus Tugas, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Rahmat Andika menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Perlinsos Digital, masyarakat melakukan pendaftaran bansos secara inklusif terautentikasi biometric.

Masyarakat kemudian menerima hasil kelayakan program berdasarkan filter kriteria yang telah ditetapkan oleh tim ahli bersama Kementerian Sosial secara otomatis.

Apabila masyarakat ditolak dan merasa data tidak sesuai dengan kondisi nyata, maka dapat melakukan sanggahan langsung melalui sistem yang disediakan.

Andika mengatakan bahwa penerapan Perlinsos Digital dilakukan karena muncul keterbatasan dalam penyaluran bansos konvensional selama beberapa periode ke belakang.

Tercatat, masih ada inclusion error atau data masyarakat yang sebenarnya tidak layak mendapatkan bansos, maupun exclusion error atau masyarakat yang sebenarnya berhak, namun tidak terdata.

Pemerintah sendiri telah melakukan piloting program Perlinsos Digital di daerah percontohan beberapa waktu lalu guna menguji efektivitas sistem baru ini.

"Hasil di Banyuwangi banyak yang kemudian yang ternyata masuk inclusion error dan exclussion error," ujar Andika.

Kini, pemerintah pun melakukan perluasan uji coba Perlinsos Digital ke 42 kabupaten dan kota untuk melihat ketahanan sistem dalam skala masif.

Sementara itu, Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah menargetkan penerapan Perlinsos Digital secara utuh pada kuartal IV/2026 mendatang.

Terkini