Indonesia Usung 4 Prioritas Pelindungan Warisan Budaya di UNESCO

Senin, 15 Juni 2026 | 00:11:32 WIB
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon.

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan memaparkan empat prioritas utama yang akan menjadi kontribusi Indonesia apabila terpilih sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003 tentang Pelindungan Warisan Budaya Takbenda periode 2026–2030.

Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha Djumaryo dalam siaran resmi yang diterima di Jakarta, Senin, mengatakan Indonesia mengusung visi "Living Heritage, Shared Future" dengan menempatkan komunitas sebagai pusat pelindungan warisan budaya takbenda.

"Pelindungan warisan budaya takbenda harus dimulai dari komunitas. Warisan budaya tetap hidup karena komunitas yang mempraktikkan, mewariskan, mengadaptasi, dan menjadikannya bagian dari identitas mereka," kata Giring.

Prioritas pertama yang akan didorong Indonesia adalah pembentukan Mega-Laboratories on Cultures, Early Human History, and Civilization yang berfungsi sebagai pusat unggulan atau center of excellence untuk pengembangan metodologi pelindungan, dokumentasi digital, penguatan kapasitas, dan inovasi kebijakan di kawasan Asia-Pasifik.

Prioritas kedua adalah mempercepat inovasi digital dalam pelindungan warisan budaya takbenda melalui pengembangan inventaris digital yang etis, tata kelola data yang transparan, serta pemanfaatan teknologi secara bertanggung jawab untuk mendukung dokumentasi dan pewarisan budaya hidup.

Selanjutnya, Indonesia berkomitmen memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan triangular melalui program peningkatan kapasitas, pelatihan, beasiswa, serta inisiatif pelindungan bersama di kawasan Asia-Pasifik dan wilayah lainnya.

Prioritas keempat adalah mendorong mekanisme pendanaan yang adil dan transparan dengan memobilisasi sumber daya dari sektor publik, swasta, maupun filantropi, sekaligus memperluas akses bantuan internasional bagi negara-negara kurang berkembang dan negara kepulauan kecil berkembang.

Giring mengatakan Indonesia siap memperkuat kolaborasi internasional dalam pelindungan warisan budaya takbenda apabila memperoleh mandat sebagai anggota komite.

"Indonesia siap berperan sebagai jembatan antarwilayah, mitra dalam berbagi pengetahuan, serta pengelola yang bertanggung jawab bagi warisan budaya hidup dunia," ujar Giring Ganesha Djumaryo.

Pemaparan empat prioritas tersebut disampaikan dalam resepsi diplomatik yang dihadiri para duta besar dan perwakilan negara sahabat di Jakarta. Kegiatan itu juga menjadi bagian dari upaya menggalang dukungan negara-negara anggota UNESCO terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Komite Antarpemerintah Konvensi UNESCO 2003.

Komite tersebut merupakan badan eksekutif yang berperan mengawal implementasi konvensi, termasuk mempromosikan tujuan pelindungan warisan budaya takbenda, mengawasi pelaksanaan konvensi, menyusun petunjuk operasional, serta menelaah usulan inskripsi warisan budaya takbenda dari negara-negara anggota.

Pemilihan anggota Komite Antarpemerintah akan berlangsung pada Sidang Majelis Umum Konvensi UNESCO 2003 di Paris, Prancis, pada 17–18 Juni 2026.

Kementerian Kebudayaan mencatat hingga saat ini Indonesia telah memperoleh dukungan dari 58 negara anggota UNESCO, terdiri atas 55 dukungan tertulis dan tiga dukungan lisan. Melalui resepsi diplomatik tersebut, pemerintah berupaya memperluas dukungan dari negara-negara anggota yang belum menyampaikan dukungannya.

Terkini