Harga Emas Batangan Antam Naik Jadi Rp2.650.000 per Gram

Jumat, 10 Juli 2026 | 22:10:01 WIB
Ilustrasi Emas Antam.

JAKARTA - Nilai komoditas emas batangan produksi Antam yang dilansir melalui situs resmi Logam Mulia mencatatkan lonjakan harga hingga menyentuh level Rp2.650.000 untuk setiap gramnya.

Kondisi serupa turut terjadi pada nilai buyback atau harga pembelian kembali yang merangkak naik ke level Rp2.405.000 per gram, mengalami kenaikan sebesar Rp22.000 dibanding perdagangan hari kemarin.

Perlu dicatat kembali oleh para konsumen bahwa pergerakan nilai perdagangan logam mulia Antam ini bersifat fluktuatif dan dapat bergeser sewaktu-waktu.

Setiap aktivitas pelepasan aset atau penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan jumlah di atas Rp10 juta akan dipotong PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pungutan PPh 22 untuk skema buyback tersebut bakal langsung memotong akumulasi total dana yang diterima oleh pihak penjual secara otomatis.

Berikut adalah daftar rincian nilai jual dari berbagai pecahan ukuran emas batangan yang dirilis oleh Logam Mulia Antam per pergerakan terbaru:

Ukuran pecahan 0,5 gram dilepas Rp1.375.000.

Ukuran pecahan 1 gram dilepas Rp2.650.000.

Ukuran pecahan 2 gram dilepas Rp5.240.000.

Ukuran pecahan 3 gram dilepas Rp7.835.000.

Ukuran pecahan 5 gram dilepas Rp13.025.000.

Ukuran pecahan 10 gram dilepas Rp25.995.000.

Ukuran pecahan 25 gram dilepas Rp64.862.000.

Ukuran pecahan 50 gram dilepas Rp129.645.000.

Ukuran pecahan 100 gram dilepas Rp259.212.000.

Ukuran pecahan 250 gram dilepas Rp647.765.000.

Ukuran pecahan 500 gram dilepas Rp1.295.320.000.

Ukuran pecahan 1.000 gram dilepas Rp2.590.600.000.

Berdasarkan aturan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian produk emas batangan dikenakan beban PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Seluruh rangkaian proses transaksi pengadaan logam mulia ini nantinya akan dibarengi dengan pemberian lembar bukti pungutan pajak PPh 22 kepada konsumen.

Terkini