Strategi Unilever Indonesia Integrasikan Keberlanjutan ke Bisnis

Sabtu, 19 September 2026 | 18:46:31 WIB
PT Unilever Indonesia Tbk.

JAKARTA — PT Unilever Indonesia Tbk. (UNVR) menerapkan prinsip keberlanjutan ke dalam seluruh rangkaian proses bisnis, mulai dari tahap pemilihan bahan baku, proses produksi, hingga pengelolaan kemasan setelah produk dimanfaatkan oleh konsumen.

Director of Communication, Corporate Affairs & Sustainability Unilever Indonesia Nurdiana Darus menyatakan bahwa komitmen keberlanjutan korporasi telah berjalan melampaui dua dekade dan kini menapaki fase ketiga, di mana aspek keberlanjutan tidak lagi diposisikan sebagai agenda yang terpisah dari lini bisnis utama.

“Yang berbeda pada fase ketiga ini adalah bagaimana kami mengintegrasikan dan melekatkan keberlanjutan ke dalam proses bisnis,” kata Nurdiana dalam keterangan tertulis, Jumat (18/9/2026).

Pernyataan tersebut disampaikannya ketika berbicara dalam sesi diskusi Growing with Purpose: Business Leadership for Sustainable Impact pada rangkaian acara Katadata SAFE 2026, hari Kamis (17/9/2026).

Implementasi prinsip tersebut dimulai dari tahap seleksi bahan baku lewat komitmen sustainable sourcing yang konsisten dijalankan Unilever sejak tahun 2010.

Melalui pendekatan ini, korporasi melakukan penelusuran terhadap asal-usul material yang dipakai serta mengawasi proses perolehannya dari perspektif kesejahteraan manusia maupun kelestarian lingkungan.

“Kami mengetahui bahan-bahan yang digunakan berasal dari mana. Dengan begitu, kami dapat memantau apakah bahan tersebut diperoleh dari sumber yang baik bagi manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Penerapan prinsip keberlanjutan turut diintegrasikan ke dalam aktivitas produksi melalui standar operasional serta penjaminan mutu guna memastikan keamanan serta kualitas produk tetap terjaga dengan baik.

Pada aspek pengemasan, Unilever menetapkan empat pilar komitmen terkait penggunaan material plastik.

Pertama, menekan penggunaan plastik baru atau virgin plastic.

Kedua, meningkatkan pemanfaatan material daur ulang di dalam kemasan produk.

Ketiga, korporasi mengembangkan jenis kemasan yang ramah lingkungan agar bisa didaur ulang, dipakai kembali, atau terurai secara hayati.

Keempat, Unilever berkomitmen melakukan pengumpulan serta pemrosesan sampah plastik dalam volume yang melampaui total penggunaan plastiknya.

“Komitmen ini datang dari tingkat global dan diterapkan di semua pasar, termasuk Indonesia,” kata Nurdiana.

Indonesia sendiri tercatat sebagai salah satu dari lima wilayah pasar terbesar bagi Unilever secara global.

Selain itu, perseroan menetapkan target emisi nol bersih atau net zero emissions yang dipatok tercapai pada tahun 2039.

Target ambisius tersebut kemudian dijabarkan ke dalam operasional pabrik serta menjadi bagian integral dari bentuk pertanggungjawaban jajaran pimpinan tertinggi perusahaan.

Di samping membenahi tata kelola internal, Unilever juga memperluas jangkauan pendekatan keberlanjutan melalui kemitraan strategis bersama berbagai organisasi lingkungan.

Korporasi menjalin kerja sama dengan delapan lembaga nonpemerintah di sejumlah daerah untuk mengoptimalkan penanganan masalah sampah plastik.

Kolaborasi yang dirintis sejak tahun 2008 tersebut telah memberikan dukungan bagi sekitar 5.000 unit bank sampah serta 2.900 titik stasiun isi ulang yang tersebar di bank sampah maupun lokasi-lokasi strategis lainnya.

Dalam perkembangannya, Unilever tidak hanya menyalurkan sokongan dana untuk kegiatan lingkungan, tetapi turut mendorong organisasi mitra agar mampu membangun model usaha yang mandiri.

Pada tahun 2024, perusahaan membantu memperkuat kapasitas dua organisasi mitra melalui fasilitas dukungan dari Foreign, Commonwealth and Development Office Pemerintah Inggris serta kolaborasi bersama Ernst & Young, GIZ, dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami membantu meningkatkan kapasitas mereka agar dapat bertransformasi menjadi wirausaha sosial dan membangun bisnis yang menguntungkan,” kata Nurdiana.

Saat ini, lima dari total delapan organisasi mitra Unilever telah berhasil berkembang menjadi entitas wirausaha sosial yang produktif.

Menurut Nurdiana, para penggerak aksi lingkungan di lapangan perlu diberikan peluang seluas-luasnya untuk bertransformasi menjadi pelaku bisnis karena mereka telah memiliki pengalaman serta pemahaman mendalam mengenai persoalan lingkungan di wilayah masing-masing.

Transformasi tersebut sekaligus diharapkan mampu membuat organisasi tetap mampu mempertahankan kegiatan pelestarian lingkungan tanpa harus terus-menerus bergantung pada sumber dana hibah.

Ketika pengelolaan sampah telah didukung oleh model bisnis yang layak secara ekonomi, dampak positif bagi lingkungan serta manfaat ekonomi dinilai dapat berjalan beriringan secara selaras.

“Keberlanjutan tidak bisa hanya berada di level CSR. Prinsip tersebut harus diintegrasikan dan masuk ke dalam bisnis,” ujarnya.

Tags

Terkini