Bursa Karbon RI Sepi Pembeli, BEI Sebut Cap and Trade Baru Jalan di Pembangkit Listrik

Minggu, 20 September 2026 | 07:48:00 WIB
Bursa Karbon RI Sepi Pembeli, BEI Sebut Cap and Trade Baru Jalan di Pembangkit Listrik

VISIENERGI.COM — Bursa Efek Indonesia (BEI) mengakui perdagangan karbon di dalam negeri masih timpang karena jumlah penjual jauh melampaui pembeli. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, menilai akar masalahnya adalah aturan pembatasan emisi atau cap and trade yang belum diwajibkan menyeluruh ke sektor industri. Selama kewajiban itu hanya berlaku terbatas di pembangkit listrik, pasar karbon sulit bergerak.

Bursa karbon Indonesia belum menunjukkan geliat yang diharapkan. Penjual unit karbon tersedia, tetapi perusahaan yang datang untuk membeli masih sedikit.

BEI tidak melihat persoalannya pada minimnya minat pelaku usaha. Yang dinilai kurang adalah aturan yang memaksa perusahaan menekan emisi mereka.

Cap and Trade Baru Menyentuh Pembangkit Listrik

Iding Pardi menyebut skema kewajiban pembatasan emisi belum diterapkan secara menyeluruh di Indonesia. Penerapannya baru menyentuh sektor tertentu, terutama pembangkit listrik.

"Regulasi perdagangan karbon dan cap and trade masih diterapkan terbatas di sektor tertentu seperti pembangkit listrik," kata Iding, Jumat (18/9).

Menurut dia, kebijakan itu belum berjalan efektif meski sudah ada. Cakupannya dinilai masih sangat sempit sehingga belum mampu menggerakkan permintaan unit karbon secara signifikan.

Logikanya sederhana. Begitu sebuah perusahaan wajib membatasi emisi, perusahaan yang melewati batas akan mencari unit karbon di bursa untuk menutup kelebihannya melalui mekanisme offsetting.

"Kalau itu sudah diwajibkan ke semua perusahaan gitu, ya, pasti akan ke bursa karbon untuk offsetting-nya," jelas Iding.

Dua Langkah BEI Mengejar Likuiditas

Untuk mengatasi sepinya pembeli, BEI menyiapkan dua langkah. Fokus utamanya bukan menerbitkan kredit karbon baru, melainkan menambah jumlah pengguna jasa yang masuk dan bertransaksi di bursa karbon.

Bursa karbon sendiri sudah menjadi bagian dari ekosistem perdagangan di pasar sekunder BEI. Penambahan peserta dinilai lebih mendesak ketimbang penambahan instrumen.

"Kami memang sedang berusaha untuk menambah jumlah dari pengguna jasa masuk dulu ke bursa. Itu yang paling penting," pungkas Iding.

Bagi pelaku industri, perluasan kewajiban cap and trade akan menentukan apakah bursa karbon benar-benar jadi instrumen pengendalian emisi atau sekadar kanal dagang yang ramai di sisi penawaran. Tanpa kewajiban itu, likuiditas pasar karbon Indonesia masih menunggu.

Terkini