Kerugian Konsumen KPR Akibat Developer Nakal Tembus Rp1 Triliun: BTN dan BUMN Bertindak Tegas

Rabu, 22 Januari 2025 | 13:20:37 WIB
Kerugian Konsumen KPR Akibat Developer Nakal Tembus Rp1 Triliun: BTN dan BUMN Bertindak Tegas

Ulah nakal developer perumahan yang tidak bertanggung jawab telah menyebabkan kerugian besar bagi ribuan nasabah Kredit Pemilikan Rumah (KPR). PT Bank Tabungan Negara (BTN) mengungkapkan total kerugian yang dialami konsumen dapat mencapai hingga Rp1 triliun. Perusahaan tersebut tengah mengambil langkah serius untuk menanggulangi masalah ini, bekerja sama dengan pihak terkait untuk memberikan solusi yang tepat bagi nasabah.

Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menyatakan bahwa lebih dari 38 ribu unit rumah belum memiliki sertifikat yang diselesaikan oleh developer. Rumah-rumah ini merupakan bagian dari sekitar 4.000 proyek yang sedang bermasalah. "Dari yang 38 ribu ini, memang kita pernah hitung nilainya kurang lebih hampir Rp1 triliun," kata Nixon saat memberikan keterangan di kantor Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jakarta.

Masalah Sertifikat Rumah dan Tindakan Developer yang Bermasalah

BTN mencatat bahwa dari 120 ribu rumah yang mengalami masalah sertifikasi, sekitar 80 ribu telah berhasil diselesaikan. Berbagai masalah muncul di sini, mulai dari developer yang tidak menuntaskan proyek dan memberi sertifikat, hingga kasus lebih serius seperti sengketa hukum dan sertifikat ganda. Nixon menjelaskan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah pemulihan dengan membentuk satuan tugas atau task force yang berkolaborasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Developer kabur, sengketa hukum, dan bermasalahnya notaris menjadi beberapa contoh kasus yang kita hadapi. BTN bekerja aktif untuk menyelesaikan permasalahan ini dan melindungi konsumen," ujar Nixon. BTN kini memberlakukan sistem rating bagi para developer: platinum, gold, silver, hingga non-rating, guna mengklasifikasi mereka yang bekerja secara profesional dan mana yang bermasalah.

Langkah BTN dan Kementerian BUMN untuk Perlindungan Konsumen

Sebagai langkah lanjutan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah menyerukan tindakan tegas dengan memasukkan developer dan notaris yang tidak bertanggung jawab ke dalam daftar hitam atau blacklist. Langkah ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal kepada konsumen KPR agar mereka tidak dirugikan oleh ulah tidak bertanggung jawab para developer.

"Developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta di-blacklist BTN, dan saya akan rapatkan dengan seluruh Himbara, untuk kita sharing data, memastikan tadi perlindungan kepada rakyat ini," tegas Erick.

Solusi dan Harapan ke Depan

Ketegasan dalam mengatasi masalah ini diharapkan dapat memberikan sinyal kuat kepada para developer lain untuk menjalankan tugas mereka dengan lebih profesional. BTN, bersama dengan instansi pemerintah terkait, berkomitmen untuk menyelesaikan setiap permasalahan dengan tuntas dan seadil-adilnya. Nixon menyebutkan bahwa program perbaikan terus dilakukan agar permasalahan serupa tidak terulang, termasuk menelaah hubungan kerja dengan developer yang memiliki catatan buruk.

Melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif antara BTN dan BUMN, diharapkan konsumen KPR mendapatkan jaminan lebih dalam investasi mereka. “Kita temukan, memang pada umumnya yang rating-rating jelek itu yang punya pekerjaan sisa (tidak menyelesaikan kewajiban)," tambah Nixon, yang menegaskan bahwa BTN berkomitmen untuk menciptakan ekosistem yang lebih aman dan efektif bagi para pengambil KPR.

Pihak bank juga tengah menjalankan strategi lain yang menyokong kebijakan blacklist dengan mendiskusikan langkah yang sama pada bank lainnya dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). Erick meyakini bahwa perlindungan terhadap konsumen adalah prioritas utama yang harus dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan developer di Indonesia.

Dengan proaktif dan kerja sama lintas sektor, masalah ini diharapkan dapat segera teratasi, memberikan kelegaan dan keamanan finansial bagi jutaan konsumen KPR. Ancaman serius bagi developer dan notaris nakal diharapkan menjadi pendorong perubahan bagi praktik bisnis yang lebih etis dan bertanggung jawab di masa yang akan datang.

Terkini