Komposer Ternama Ari Bias Raih Kemenangan Penting dalam Kasus Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar

Kamis, 06 Februari 2025 | 13:00:00 WIB
Komposer Ternama Ari Bias Raih Kemenangan Penting dalam Kasus Royalti, Agnez Mo Harus Bayar Denda Rp 1,5 Miliar

JAKARTA - Industri musik Indonesia baru-baru ini digemparkan oleh berita kemenangan komposer ternama, Ari Bias, dalam gugatan royalti senilai Rp 1,5 miliar terhadap penyanyi terkenal, Agnez Mo. Keputusan ini dikeluarkan oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat setelah mendapati bahwa Agnez Mo telah membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin dari komposernya, Ari Bias. Kemenangan ini menjadi sorotan sekaligus tonggak penting dalam penegakan hak cipta di Indonesia.

Profil Singkat Ari Bias

Ari Bias, yang memiliki nama asli Arie Sapta Hernawan, dikenal sebagai salah satu sosok berpengaruh di dunia musik Tanah Air. Lahir pada tahun 1986 di Sumatera Utara, Ari kini berusia 39 tahun. Sebagai seorang komposer, penulis lagu, dan produser musik, ia telah aktif berkarier sejak awal tahun 2000-an.

Karier musik Ari Bias mulai mengemuka ketika ia mendirikan serta menjadi keyboardist band Elkasih. Tak hanya itu, bakatnya dalam mencipta lagu bahkan berhasil membawa namanya di jajaran penulis lagu terkemuka Indonesia. Beberapa penyanyi papan atas yang pernah membawakan lagu ciptaannya antara lain Krisdayanti, Nafa Urbach, dan tentunya Agnez Mo.

Salah satu puncak prestasi Ari Bias adalah ketika ia meraih penghargaan AMI Award kategori Best Producer pada tahun 2005. "Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kontribusi saya dalam industri musik," ujar Ari dalam sebuah wawancara.

Perjalanan dan Kontribusi di Industri Musik

Selain dikenal sebagai komposer andal, Ari Bias juga menjabat sebagai CEO dari Arbi Product, perusahaan produksi musik dan konten digital terkemuka di Indonesia. Ia juga turut aktif dalam Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), organisasi yang mewadahi serta memperjuangkan hak-hak pencipta lagu di Indonesia. AKSI memiliki banyak anggota yang merupakan nama besar di dunia musik, seperti Ahmad Dhani dan Piyu dari PADI Reborn.

Ari telah menciptakan berbagai lagu hits yang mewarnai berbagai era musik di Indonesia. Berikut beberapa karya ciptaannya:
- Elkasih: "Lelakimu" (2008), "Sabar dan Doa" (2021)
- Krisdayanti: "Jangan Pergi" (2000)
- Nafa Urbach: "Berlari" (2004)
- Agnez Mo: "Tak Bisa" (2003), "Bilang Saja" (2003), "Ku Di Sini" (2005), "Bukan Milikmu Lagi" (2005), "Tak Kan Sampai di Sini" (2005)
- Ari Bias Project: "Pilu" (2024), "Strong and Be Brave" (2024)

Kemenangan Atas Gugatan Royalti

Kasus gugatan royalti yang dimenangkan oleh Ari Bias ini dimulai ketika Agnez Mo membawakan lagu "Bilang Saja" tanpa izin. Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan bahwa Agnez Mo harus membayar ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar kepada Ari Bias. Kemenangan ini disambut baik oleh para pendukung hak cipta di Indonesia, termasuk oleh AKSI yang memandang kasus ini sebagai patokan penting dalam melindungi hak pencipta lagu di tanah air.

"Kami berjuang bukan hanya untuk kepentingan pribadi, tetapi demi ekosistem musik Indonesia yang lebih sehat dan adil," tegas Ketua Umum AKSI, Piyu Padi, saat konferensi pers setelah keputusan pengadilan.

Dampak Kemenangan dan Kehidupan Ari Bias

Sebagai seorang komposer dan produser sukses, kemenangan dalam gugatan ini semakin memperkuat posisi finansial Ari Bias. Selain pendapatan dari royalti, posisi Ari sebagai CEO Arbi Product juga memberikan sumber pendapatan yang signifikan.

Kemenangan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menghormati hak cipta dalam industri musik. Ari Bias, dengan kontribusinya yang besar dalam musik dan perjuangannya menegakkan hak pencipta lagu, layak dianggap sebagai salah satu pilar penting industri musik Indonesia.

Dengan keputusan pengadilan ini, diharapkan bahwa setiap karya musik di Indonesia akan mendapatkan penghormatan yang selayaknya, dan setiap pencipta lagu akan mendapat pengakuan serta hak yang tepat atas karya-karya mereka.

Terkini

Panduan Kalender Jawa dan Weton Lengkap 19 September 2025

Jumat, 19 September 2025 | 11:44:13 WIB

GoPay Luncurkan Fitur Split Bill Mudahkan Pembayaran Bersama

Jumat, 19 September 2025 | 11:44:10 WIB

Hasil Pertandingan Persib Bandung vs Lion City Sailors

Jumat, 19 September 2025 | 11:44:06 WIB

Hasil dan Highlight Selangor FC vs Bangkok United, Skor 2-4

Jumat, 19 September 2025 | 11:44:04 WIB