Gugatan Sengketa Pilkada Pamekasan Diterima MK: Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat, Tim Paslon Berikan Tanggapan Keras

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:34:44 WIB
Gugatan Sengketa Pilkada Pamekasan Diterima MK: Gudang Logistik KPU Dijaga Ketat, Tim Paslon Berikan Tanggapan Keras

JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengambil langkah maju dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pamekasan dengan menerima gugatan sengketa dan melanjutkan ke tahap sidang pembuktian. Keputusan ini diambil menyusul pembacaan putusan dismisal atau putusan sela yang dibuat MK. Situasi ini dipicu oleh kehadiran puluhan orang yang diduga adalah bagian dari tim sukses salah satu pasangan calon di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan, yang memicu ketegangan dan menyoroti integritas KPU dalam menjaga netralitasnya.

Menanggapi situasi ini, tim hukum Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Muhammad Baqir Aminatullah-Taufadi yang dikenal dengan julukan "Berbakti", menyatakan kekecewaannya secara terbuka. Kholis, salah satu anggota tim hukum Paslon Berbakti, menyatakan ketidakpuasan terhadap tindakan KPU yang dianggap tidak tegas dalam menegakkan aturan. Dia mengungkapkan bahwa timnya telah mengajukan surat protes resmi kepada KPU Pamekasan pada 30 Januari 2025 terkait penjagaan gudang logistik oleh pihak yang tidak berwenang.

“Kami sangat menyayangkan peristiwa itu, mestinya KPU bersikap tegas dalam menegakkan aturan,” tutur Kholis dengan nada kecewa.

Anggota tim hukum lainnya, Zaini, juga mempertegas bahwa sikap KPU dapat menimbulkan keraguan dan kekhawatiran mengenai potensi perubahan terhadap surat-surat berharga atau kotak suara di dalam gudang. Pernyataan ini didasarkan pada laporan bahwa salah satu calon bupati bahkan sempat memasuki area gudang logistik.

“Kami tim hukum Paslon Berbakti secara resmi telah mengirimkan surat protes ke KPU. Kami sangat menyayangkan sikap KPU yang membiarkan gudang logistiknya dijaga oleh pihak lain yang bukan wewenangnya dan kebetulan saat ini sedang berperkara di Mahkamah Konstitusi,” ungkap Zaini.

Zaini menegaskan pentingnya KPU untuk menjaga netralitas dan memastikan tidak ada pihak selain petugas keamanan dan penegak hukum yang boleh mengakses gudang. “Kita kan tidak pernah tahu apa yang terjadi di sana. Wajar kami curiga dan khawatir akan ada perubahan surat-surat berharga di gudang logistik tersebut,” tambahnya.

Di pihak lain, Ketua KPU Kabupaten Pamekasan, Mahdi, menyatakan bahwa secara aturan, hanya petugas keamanan yang boleh menjaga dan mengakses gudang logistik KPU. Dia mengungkapkan bahwa KPU Pamekasan dan kepolisian sudah memberikan teguran kepada pihak tim sukses yang menjaga area tersebut.

“Sebenarnya secara aturan tidak boleh, KPU Provinsi juga tidak memperbolehkan, di KPU sudah ada keamanan, ada kepolisian,” tegas Mahdi.

Ketika ditanya tentang dugaan masuknya tim sukses dan calon bupati Pamekasan ke gudang logistik, Mahdi menyatakan bahwa langkah-langkah pemantauan dan tindakan tegas telah dilakukan oleh pihak kepolisian. “Pihak kepolisian juga sudah melakukan teguran ke pihak timses yang ikut menjaga, bahkan menyampaikan pihak KPU dan kepolisian siap bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan. Tidak perlu menjaga agar tidak ada ketersinggungan,” jelasnya.

Mahdi juga menekankan bahwa KPU Pamekasan akan berpegang teguh pada aturan dan siap menjaga netralitasnya tanpa memberikan perlakuan khusus kepada salah satu Paslon. Tantangan bagi KPU adalah untuk memastikan setiap langkah yang mereka ambil sejalan dengan undang-undang dan menjaga kepercayaan publik terhadap integritas proses pemilu.

Dengan isu sengketa yang sedang bergulir di MK, dinamika politik di Pamekasan semakin memanas. Semua pihak berharap agar MK dan KPU bertindak dengan adil dan transparan sehingga dapat menghasilkan keputusan yang meredakan ketegangan saat ini. Ke depan, keputusan MK dalam sengketa ini akan menjadi ujian penting bagi demokrasi di Kabupaten Pamekasan dan dapat membuat preseden bagi penanganan sengketa serupa di tempat lain.

Terkini