Cara Mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta dan Nikmati Transportasi Gratis 2025

Selasa, 18 November 2025 | 14:33:52 WIB
Cara Mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta dan Nikmati Transportasi Gratis 2025

JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menyediakan layanan transportasi gratis bagi 15 kelompok masyarakat. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 33 Tahun 2025, mencakup MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.

Salah satu penerima manfaat utama adalah karyawan swasta yang memiliki Kartu Pekerja Jakarta (KPJ). Kartu ini diberikan khusus bagi pekerja ber-KTP DKI yang bekerja di wilayah Jakarta.

Program KPJ pada 2025 ditujukan bagi pekerja dengan gaji maksimal setara UMP Jakarta ditambah 15 persen, sekitar Rp 6,2 juta. Pemprov DKI menilai program ini dapat membantu pekerja menengah ke bawah menekan pengeluaran rutin, mulai dari transportasi, kebutuhan pangan, hingga pendidikan anak.

Syarat dan Dokumen Pengajuan KPJ

Untuk mendapatkan Kartu Pekerja Jakarta, pemohon harus menyiapkan sejumlah dokumen penting. Dokumen tersebut meliputi fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji terbaru, dan surat keterangan aktif bekerja dari perusahaan.

Setelah menyiapkan dokumen, pemohon perlu mengunduh formulir di bit.ly/formatkpj. Formulir yang sudah diisi kemudian dikirim melalui email ke hikesja.nakertrans@jakarta.go.id, dengan cc ke kartupekerja.dkijakarta@yahoo.com.

Proses ini bertujuan untuk memudahkan verifikasi dan memastikan data pemohon lengkap sebelum tahap selanjutnya. Pemohon disarankan menyiapkan dokumen secara rapi agar proses tidak terhambat.

Tahapan Praktis Mendapatkan KPJ

Pendaftaran KPJ dilakukan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta atau Sudin di tingkat kota/kabupaten. Tahap pertama adalah pendaftaran, diikuti dengan verifikasi berkas oleh Disnakertrans untuk memastikan dokumen dan data telah sesuai.

Setelah disetujui, pemohon diminta membuka rekening Bank DKI dengan setoran awal minimal Rp 50.000. KPJ kemudian dicetak dan didistribusikan oleh Disnakertrans bersama Bank DKI di lokasi yang telah ditentukan.

Dengan kartu ini, pekerja dapat menikmati layanan transportasi publik utama tanpa biaya tambahan. Program ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi sehari-hari sekaligus meningkatkan mobilitas pekerja di Jakarta.

Program Kartu Pekerja Jakarta menjadi langkah konkret pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pekerja. Selain transportasi, kebijakan ini juga diharapkan mendorong partisipasi aktif dalam aktivitas ekonomi kota.

Bagi pekerja yang memenuhi syarat, KPJ menawarkan kemudahan untuk mengakses MRT, LRT, dan Transjakarta setiap hari. Langkah-langkah pengajuan yang jelas membuat prosesnya lebih transparan dan mudah diikuti.

Pemilik KPJ tidak hanya mendapatkan keuntungan transportasi gratis, tetapi juga ikut berkontribusi pada penataan lalu lintas. Dengan lebih banyak pekerja beralih ke transportasi publik, kemacetan di ibu kota diharapkan dapat berkurang.

Program ini juga menegaskan perhatian Pemprov DKI terhadap pekerja berpenghasilan menengah ke bawah. Kombinasi fasilitas transportasi gratis dan batas gaji maksimum membuat bantuan tepat sasaran dan efisien.

Pekerja disarankan selalu mengikuti pengumuman resmi dari Disnakertrans terkait jadwal pendaftaran dan lokasi distribusi KPJ. Kepastian informasi ini penting untuk memastikan seluruh proses berjalan lancar dan aman.

Terkini