Kemenhub Perkuat Pengawasan Truk ODOL dengan Teknologi dan Sosialisasi Intensif

Senin, 01 Desember 2025 | 15:30:26 WIB
Kemenhub Perkuat Pengawasan Truk ODOL dengan Teknologi dan Sosialisasi Intensif

JAKARTA - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menyoroti tingginya pelanggaran kendaraan angkutan barang sepanjang 1 Januari–28 November 2025. Pemeriksaan dilakukan di seluruh Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) sebagai bagian dari sosialisasi Zero Over Dimension & Over Load (ODOL) 2027.

“Pengawasan di UPPKB bertujuan memastikan kendaraan angkutan barang memenuhi ketentuan muatan, dimensi, dan dokumen kelengkapan,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, Minggu, 30 November 2025. Ia menekankan bahwa kepatuhan kendaraan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga prasyarat keselamatan pengguna jalan dan umur infrastruktur.

Data Pelanggaran ODOL Sepanjang 2025

Dari 2.514.244 kendaraan yang diperiksa, 1.925.260 unit atau 76,57 persen tercatat patuh aturan. Namun, sebanyak 588.984 kendaraan atau 23,43 persen melanggar, mayoritas terkait muatan berlebih.

Jenis pelanggaran terbesar adalah daya angkut, mencapai 59,43 persen atau 393.992 kendaraan. Pelanggaran lainnya meliputi dimensi kendaraan, dokumen, persyaratan teknis, tata cara muat, dan kelas jalan, dengan total kasus pelanggaran mencapai 662.899 unit.

Pelanggaran dokumen tercatat cukup tinggi, yakni 261.058 kendaraan atau 39,38 persen. Pelanggaran dimensi tercatat 1.396 kendaraan, persyaratan teknis 940 kendaraan, tata cara muat 5.383 kendaraan, dan pelanggaran kelas jalan 130 kendaraan.

Penindakan Kendaraan Bermasalah

Meskipun jumlah pelanggaran tinggi, penindakan dilakukan secara bertahap sesuai masa sosialisasi ODOL. Dari kendaraan bermasalah, 394.583 unit telah ditindak, sedangkan 194.401 kendaraan lainnya tidak mendapat sanksi langsung sebagai bagian dari pembinaan.

Pada semester awal 2025, penindakan diberikan kepada 193.178 kendaraan, dan sepanjang Juli–November meningkat menjadi 201.405 unit. Mayoritas sanksi berupa peringatan, untuk memberikan pembinaan kepada pengusaha angkutan barang agar patuh aturan.

Selain penindakan manual di jembatan timbang, pengawasan juga memanfaatkan teknologi Weigh in Motion (WIM). Pemeriksaan WIM mencatat 2.615.083 kendaraan, namun hanya 536.431 kendaraan yang memiliki BLUe (Bukti Lulus Uji Elektronik), sehingga 79,49 persen kendaraan tidak tercatat memiliki dokumen kelayakan.

Penyumbang Pelanggaran dan Upaya Modernisasi

Angkutan komoditas pasir menjadi penyumbang pelanggaran tertinggi dengan 41.557 kendaraan. Disusul angkutan paket 23.703 kendaraan, barang campuran 22.547 kendaraan, beras 11.109 kendaraan, dan batu 10.399 kendaraan.

Kemenhub juga menyiapkan rencana insentif bagi perusahaan angkutan barang yang menerapkan kebijakan ODOL. Langkah ini diharapkan mendorong kepatuhan secara sukarela, sekaligus meningkatkan keselamatan di jalan dan mengurangi kerusakan infrastruktur akibat kendaraan kelebihan muatan.

Aan menekankan bahwa pengawasan dan sosialisasi ODOL 2027 tidak hanya menitikberatkan pada penindakan. Kegiatan ini juga bertujuan membangun budaya keselamatan dan kepatuhan di sektor transportasi barang secara menyeluruh.

Teknologi WIM dinilai efektif memantau kendaraan secara real time, memungkinkan penindakan lebih tepat sasaran. Pengawasan berbasis data ini mendukung perencanaan transportasi yang aman dan efisien bagi pengusaha maupun pengguna jalan.

Peningkatan kepatuhan kendaraan ODOL diharapkan menurunkan risiko kecelakaan dan memperpanjang umur jalan nasional. Program sosialisasi, pembinaan, serta penegakan hukum secara terpadu menjadi kunci keberhasilan ODOL menjelang target 2027.

Kemenhub juga mendorong integrasi data pengawasan kendaraan dengan sistem logistik nasional. Dengan begitu, informasi pelanggaran dapat menjadi acuan untuk evaluasi rute, kapasitas jalan, dan kebutuhan peningkatan infrastruktur di masa mendatang.

Sosialisasi ODOL tidak hanya dilakukan di UPPKB, tetapi juga melalui edukasi kepada sopir, perusahaan angkutan, dan masyarakat. Pendekatan ini diharapkan menumbuhkan kesadaran bahwa kepatuhan terhadap regulasi muatan dan dimensi kendaraan berdampak langsung pada keselamatan publik.

Pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan dinilai penting karena pertumbuhan kendaraan angkutan barang setiap tahun cukup signifikan. Oleh karena itu, Kemenhub memperkuat kombinasi metode manual dan digital untuk menjangkau seluruh wilayah Indonesia.

Implementasi ODOL 2027 secara bertahap menjadi pijakan menuju transportasi barang yang lebih aman, efisien, dan ramah infrastruktur. Dengan kolaborasi antara pemerintah, pengusaha, dan pengguna jalan, target zero over dimension dan over load diharapkan tercapai tepat waktu.

Terkini