JAKARTA - PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas) kini menjadi sorotan publik seiring rencana pemerintah mengalihkan pengelolaan tambang emas Martabe, Sumatera Utara, dari PT Agincourt Resources. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut kepastian status izin akan diumumkan pekan ini.
“Insya Allah minggu depan diumumkan,” kata Bahlil saat ditemui di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026). Pemerintah saat ini tengah meneliti adanya pelanggaran operasional di tambang emas tersebut.
Selain itu, evaluasi menyeluruh sedang dilakukan terkait perizinan usaha pertambangan dan kontrak karya. Pemeriksaan juga mencakup perizinan lingkungan seperti Amdal dan izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Bahlil menambahkan, “Kasih kami waktu 1–2 hari ini, kalau sudah clear, kami akan umumkan.” Pernyataan ini menegaskan bahwa keputusan resmi sedang dalam tahap finalisasi.
Profil dan Mandat Perminas
Sampai saat ini informasi resmi mengenai Perminas masih terbatas. Website resmi perusahaan belum tersedia, sehingga profil lebih rinci belum dapat diakses publik.
Perminas merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang mendapat mandat mendukung strategi nasional dalam pengelolaan mineral strategis. Fokusnya termasuk unsur tanah jarang dan mineral kritis lain untuk industrialisasi hilir.
Nama PT Perusahaan Mineral Nasional tercatat di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Alamat perusahaan berada di Wisma Danantara Indonesia, Jalan Gatot Subroto No. KAV. 36-38, Jakarta Selatan.
Perbedaan Perminas dan MIND ID
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan Perminas berbeda dengan Holding BUMN pertambangan MIND ID. Perminas berdiri langsung di bawah Danantara dan terpisah dari struktur MIND ID.
Perminas dibentuk atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk fokus mengelola mineral strategis nasional atau mineral kritis. Prasetyo menjelaskan, “Kan mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan, yang ini khusus yang mineral kritis.”
CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan, fokus Perminas dan anak usaha MIND ID berbeda. Anak usaha MIND ID mengelola sektor pertambangan seperti batu bara, nikel, tembaga, emas, timah, dan aluminium.
Fokus Perminas pada Mineral Tanah Jarang
Perminas diarahkan mengelola mineral tanah jarang atau rare earth. Saat ini, tidak ada anak usaha MIND ID yang fokus pada komoditas tersebut.
Pembentukan Perminas dimaksudkan agar ada BUMN yang khusus menangani rare earth. Permintaan global terhadap tanah jarang terus meningkat karena dibutuhkan industri dunia, termasuk teknologi tinggi.
“Kalau Perminas ini memang diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi setiap perusahaan mempunyai spesialisasi berbeda-beda,” jelas Rosan. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap pengelolaan mineral strategis menjadi lebih terfokus dan efisien.
Aspek Strategis dan Industri Hilir
Perminas diharapkan memainkan peran penting dalam industrialisasi mineral hilir. Dengan mengelola tanah jarang, BUMN ini dapat mendukung produksi bahan baku untuk baterai, elektronik, dan sektor industri strategis lain.
Langkah ini juga sejalan dengan strategi nasional untuk kemandirian mineral. Dengan pengelolaan yang lebih fokus, pemerintah dapat memanfaatkan potensi mineral strategis untuk kepentingan nasional.
Pendekatan terpusat seperti ini memungkinkan koordinasi lebih mudah antara pemerintah, investor, dan pemangku kepentingan. Hal ini juga meminimalkan risiko tumpang tindih perizinan dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Dengan struktur yang jelas, Perminas diharapkan bisa menjadi BUMN unggulan di sektor mineral kritis. Fokus pada rare earth membuatnya berbeda dari holding pertambangan lainnya yang telah lebih dulu mengelola batu bara, emas, nikel, dan tembaga.
Selain itu, kolaborasi dengan swasta dan pemangku kepentingan strategis akan meningkatkan nilai tambah industri mineral nasional. Perminas dapat menjadi jembatan untuk mengembangkan hilirisasi mineral strategis dalam negeri.
Pemerintah menekankan bahwa kehadiran Perminas tidak mengurangi peran MIND ID. Kedua entitas memiliki tugas berbeda dan saling melengkapi dalam pengelolaan sumber daya mineral nasional.
Dengan adanya BUMN khusus tanah jarang, Indonesia diharapkan lebih siap memenuhi permintaan global sekaligus menjaga kedaulatan mineral strategis. Peran Perminas di sektor ini menjadi kunci dalam memperkuat posisi Indonesia di pasar mineral dunia.