Indonesia Dua Tahun Beruntun Absen dari Daftar Kasus ILC

Indonesia Dua Tahun Beruntun Absen dari Daftar Kasus ILC
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli.

BADUNG, BALI - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan bahwa Indonesia tidak tercantum dalam daftar kasus, baik long list maupun short list of country cases, pada Konferensi Perburuhan Internasional (International Labour Conference/ILC) selama dua tahun berturut-turut.

Dalam keterangannya yang diterima di Badung, Bali, Rabu, Menaker mengatakan capaian tersebut menjadi bukti komitmen Indonesia dalam memenuhi standar ketenagakerjaan internasional, sekaligus menjaga hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif. Menurutnya, hal ini merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah, pekerja/buruh, dan pengusaha dalam membangun dialog sosial yang sehat.

“Capaian ini mencerminkan dialog sosial di Indonesia terwujud serta terpeliharanya hubungan industrial yang harmonis dan konstruktif di antara para pemangku kepentingan ketenagakerjaan,” kata Menaker Yassierli.

Ia menjelaskan bahwa hubungan industrial yang kondusif memiliki dampak langsung terhadap dunia kerja. Ketika ketiga pihak memiliki ruang dialog yang sehat, persoalan ketenagakerjaan dapat dibahas secara terbuka, penyelesaian masalah memiliki saluran yang jelas, dan keberlangsungan usaha dapat terus terjaga.

Menaker juga menekankan pentingnya soliditas Delegasi Tripartit Indonesia pada ILC Ke-114. Komposisi perwakilan dari unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah menunjukkan bahwa Indonesia menempatkan dialog sosial sebagai elemen krusial dalam perumusan kebijakan.

“Kebijakan yang menyangkut pekerja dan dunia usaha perlu dibangun melalui keterlibatan para pihak agar lebih adil, realistis, dan dapat dilaksanakan,” tegasnya.

Menaker menambahkan, soliditas tripartit menjadi semakin krusial di tengah tantangan global seperti kecerdasan buatan (AI), ekonomi platform, transisi hijau, dan perubahan demografi. 

Indonesia memandang transformasi dunia kerja harus dikelola secara inklusif melalui dialog sosial, peningkatan keterampilan, perlindungan sosial, serta penerapan standar ketenagakerjaan yang adaptif.

Beberapa agenda strategis ILC Ke-114 yang menjadi fokus perhatian Indonesia meliputi pembahasan standar kerja layak dalam ekonomi platform, kesetaraan gender, penguatan dialog sosial, serta implementasi konvensi ILO.

Partisipasi Indonesia dalam ILC bertujuan tidak hanya untuk menyuarakan kepentingan nasional, tetapi juga memperkuat kontribusi dalam menciptakan tata kelola ketenagakerjaan global yang inklusif dan berkeadilan sosial.

“Seluruh delegasi Indonesia perlu terus menjaga soliditas, memperkuat koordinasi, dan aktif membangun kolaborasi dengan negara-negara sahabat selama pelaksanaan konferensi ini,” pungkasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index