JAKARTA - Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 2026 dari Daerah Kerja (Daker) Madinah mulai melaksanakan penimbangan koper bagasi jemaah haji Indonesia gelombang II.
Langkah ini diambil demi memastikan semua bagasi sesuai dengan aturan maskapai serta mencegah keterlambatan jadwal penerbangan.
Kepala Daker Madinah PPIH Arab Saudi 2026 Khalilurrahman menyampaikan bahwa kegiatan penimbangan koper ini dijalankan dalam waktu dua hari sebelum jadwal kepulangan para jemaah ke tanah air.
“Kami di sini, sedang mengecek proses penimbangan koper jamaah yang akan diberangkatkan jam haji kami pada tanggal 16 Juni 2026.” ujar Khalilurrahman saat meninjau proses penimbangan koper di salah satu hotel jemaah di Madinah, Minggu (15/6/2026).
Menurut penjelasannya, prosedur penimbangan koper bagasi ini merupakan bagian resmi dari standar operasional pemulangan jemaah haji Indonesia. Tujuan utamanya adalah mengontrol berat koper agar tidak kelebihan beban sekaligus memastikan tidak ada barang terlarang di dalamnya.
Khalilurrahman memaparkan bahwa batas maksimal berat koper bagasi yang diizinkan maskapai adalah 32 kilogram. Namun, dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Hotel Grand Plaza Madinah, panitia masih menemukan koper yang melebihi batas tersebut.
"Hasil pengecekan kami ada beberapa koper yang beratnya melebihi batas, misalnya mencapai 33 kilogram. Jika melebihi ketentuan, kami minta jemaah mengurangi isi koper hingga sesuai aturan," katanya.
Ia menegaskan bahwa kepatuhan jemaah terhadap aturan batas berat bagasi ini sangat krusial demi mendukung faktor keselamatan dan kelancaran operasional penerbangan pulang ke tanah air.
Di samping masalah berat koper, PPIH juga terus memberikan peringatan keras kepada jemaah agar tidak menyisipkan barang yang dilarang ke dalam koper bagasi. Salah satu jenis barang yang paling sering ditemukan petugas adalah air zamzam.
Khalilurrahman meminta seluruh jemaah untuk tidak berspekulasi menyimpan air zamzam di dalam koper, karena tindakan tersebut dipastikan bakal menghambat proses pemindaian bagasi dan waktu keberangkatan pesawat.
"Jangan coba-coba memasukkan air zamzam ke dalam koper bagasi. Setelah koper sampai di bandara akan ada proses pemeriksaan ulang. Jika ditemukan barang yang tidak diperbolehkan seperti zamzam, barang tersebut akan dikeluarkan dan dapat menghambat proses keberangkatan bagasi," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kendala seperti ini sempat terjadi pada musim haji tahun sebelumnya dan berdampak pada lamanya proses penanganan bagasi. Selain air zamzam, jemaah juga dilarang keras membawa benda berbahaya atau mudah meledak.
Sementara untuk barang bawaan yang masuk ke kabin, pihak maskapai mengizinkan jemaah membawa tas kabin dengan ketentuan berat paling banyak 7 kilogram. Namun, tas berukuran jumbo dan kantong plastik tambahan tidak diperbolehkan dibawa.
PPIH menaruh harapan besar agar seluruh jemaah haji dapat menaati regulasi bagasi ini dengan baik. Hal tersebut bertujuan agar proses kepulangan dari Madinah ke Indonesia dapat berlangsung lancar, aman, serta tepat waktu.