Meutya Hafid Ungkap Akun Pemengaruh Daerah Jadi Target Judi Online

Meutya Hafid Ungkap Akun Pemengaruh Daerah Jadi Target Judi Online
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid.

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa sebaran promosi judi online bermodus spam komentar paling sering menyasar akun media sosial milik para pemengaruh atau influencer daerah yang mencatatkan tingkat interaksi tinggi.

"Target utama (spam komentar judol) bergeser teman-teman sekalian. Distribusi sasaran menunjukkan bahwa akun yang paling banyak di spam itu menyasar mereka yang memiliki engagement (interaksi) tinggi," kata Meutya Hafid dalam konferensi pers di Kantor Kemkomdigi di Jakarta, Selasa.

Meutya Hafid memaparkan data bahwa sebesar 52 persen dari temuan komentar judi online bersarang di akun pemengaruh daerah, disusul 31 persen pada akun milik instansi pemerintah, 12 persen di akun media massa, dan lima persen sisanya ditemukan pada akun tokoh publik serta politisi.

Meutya Hafid menjelaskan bahwa akun milik para pemengaruh di tingkat daerah menjadi bidikan utama karena dinilai jauh lebih efisien dalam menjaring audiens baru yang dinilai sangat cocok dengan segmentasi pasar para bandar judi online.

"Influencer daerah dinilai lebih efektif karena memiliki audiens yang sesuai dengan target dari pasar operator judi online," ujar Meutya Hafid.

Di samping itu, platform resmi kepunyaan instansi pemerintah beserta media massa ikut menjadi sasaran empuk lantaran akun-akun kategori ini relatif sulit untuk diblokir atau diputus jaringannya, baik oleh otoritas pemerintah maupun penyedia platform digital.

Berdasarkan data pemantauan berkala dari pemerintah, sebagian besar dari aksi serangan spam komentar promosi tersebut dijalankan dengan memanfaatkan akun-akun palsu yang digerakkan otomatis oleh sistem mesin maupun bot.

Pihak Kemkomdigi mencatatkan adanya lonjakan drastis pada temuan komentar terkait judi online hingga menyentuh angka 128 persen dalam kurun waktu dua minggu terakhir (14-28 Juni 2026) jika dikomparasikan dengan masa pemantauan awal Januari sampai 13 Juni 2026.

"Kami umumkan (penemuan spam komentar judol) yang paling banyak ada di lima platform media sosial terutama di TikTok tercatat 35 persen, Facebook 28 persen, Instagram 22 persen, YouTube 10 persen, X 5 persen," kata Meutya Hafid.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index