JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan bahwa merosotnya harga patokan ekspor (HPE) beserta harga referensi (HR) komoditas emas untuk periode awal Juli 2026 dipicu oleh penguatan kurs dolar Amerika Serikat (AS) serta melonjaknya imbal hasil obligasi pemerintah AS.
Nilai HPE emas tercatat merosot sebesar 5,36 persen menjadi 135.512,62 dolar AS per kilogram jika dibandingkan dengan periode kedua Juni 2026 yang sempat berada di angka 143.190,64 dolar AS per kilogram. Selaras dengan itu, nilai HR emas juga menyusut ke angka 4.214,92 dolar AS per troy ounce (t oz) dari angka sebelumnya sebesar 4.453,73 dolar AS per t oz.
"Penurunan HPE dan HR emas dipengaruhi menguatnya nilai tukar dolar AS dan meningkatnya imbal hasil obligasi pemerintah AS," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana dalam keterangan di Jakarta, Rabu.
Tommy memaparkan bahwa kondisi keuangan global tersebut pada akhirnya memicu para pelaku investasi untuk segera memindahkan modal mereka dari aset emas menuju sektor keuangan lain yang menjanjikan keuntungan lebih kompetitif.
Bukan hanya itu saja, ketetapan suku bunga acuan dunia yang posisinya masih bertahan di level tinggi turut andil dalam menekan pergerakan harga emas, mengingat komoditas logam mulia ini memang tidak menghasilkan imbal balik berupa bunga ataupun pembagian dividen.
Kondisi tersebut membuat para investor mempunyai kecenderungan besar untuk melirik instrumen investasi berbunga yang dinilai mampu menyuguhkan kepastian tingkat pengembalian modal.
Adanya perpindahan arus investasi ini kemudian memberikan dampak langsung berupa pelemahan tingkat permintaan emas di pasar internasional, sementara jumlah ketersediaan pasokan emas di pasar dunia masih terpantau stabil.
Ketidakseimbangan antara jumlah pasokan yang stabil dan penurunan permintaan itulah yang memicu terjadinya koreksi nilai emas di pasar internasional, sehingga berdampak langsung pada penyusutan nilai HPE serta HR emas di dalam negeri.
Mengenai proses formulasinya, ketetapan angka untuk HPE dan HR komoditas emas ini diputuskan bersandarkan pada himpunan data serta masukan teknis dari pihak Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang berkaca pada rilisan berkala London Bullion Market Association (LBMA).
Langkah penentuan nilai HPE beserta HR emas ini didapatkan dari hasil sinergi lintas kementerian serta lembaga dengan mengkaji berbagai macam data informasi, termasuk melibatkan saran dari pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian Perindustrian.