Kebakaran TPA Jatiwaringin Capai Titik Terang Sisa 3,6 Persen Area Api

Kebakaran TPA Jatiwaringin Capai Titik Terang Sisa 3,6 Persen Area Api
Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya pemadaman bara api di sela-sela timbunan sampah yang terbakar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026).

JAKARTA – Pemadaman api pada Tempat Pemrosesan Akhir atau TPA Jatiwaringin di Kabupaten Tangerang kini memperlihatkan hasil positif. Menteri Lingkungan Hidup Moh Jumhur Hidayat menyatakan area yang terbakar saat ini tersisa sekitar 3,6 persen saja.

Langkah penanganan yang telah berjalan selama enam hari tersebut melibatkan sinergi dari unsur pemerintah pusat, pemda, TNI, Polri, hingga BNPB. Kerja sama intensif ini terbukti mampu memangkas titik api di lokasi kejadian secara signifikan.

"Berkat kerja keras semua pihak, mulai dari BNPB, Pemerintah Kabupaten Tangerang, Kementerian Kehutanan melalui Manggala Agni, Dinas Kesehatan, hingga dukungan berbagai kementerian, kondisi kebakaran terus membaik. Dari sekitar 70 persen area yang semula terbakar, kini tinggal sekitar 3,6 persen. Mudah-mudahan sore atau besok bisa benar-benar tuntas," ujar Jumhur.

Proses pemadaman di lapangan sendiri menerapkan kombinasi beberapa teknik sekaligus. Tim gabungan menggunakan metode pengeboman air dari udara, penyemprotan langsung, injeksi air ke dalam tumpukan sampah, serta operasi darat nonstop.

Koordinasi berkala juga terus dijalankan demi menambah bantuan helikopter di lokasi. Upaya ekstra tersebut dilakukan agar sisa titik api bisa segera padam secara menyeluruh dan optimal dalam waktu dekat.

Jumhur menegaskan kendati api utama sudah mereda, penanganan sisa kebakaran belum sepenuhnya selesai. Faktor cuaca yang sangat terik sewaktu-waktu dapat memicu kembali kobaran api jika pengawasan di lapangan lengang.

Oleh sebab itu, kepala daerah diharapkan langsung bergerak cepat meningkatkan kewaspadaan di wilayah masing-masing. Langkah preventif dinilai krulias demi mencegah kejadian serupa terulang kembali di tempat pembuangan sampah lain.

"Saya meminta seluruh bupati dan wali kota yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sampah agar memastikan kesiapsiagaan menghadapi El Nino (kemarau panjang). Pastikan tidak ada aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di sekitar TPA, siapkan sumber air, dekatkan sarana pemadam kebakaran, dan lakukan mitigasi sejak dini," katanya.

Sebagai acuan bersama secara nasional, KLH bersama BPLH telah mengeluarkan regulasi terbaru resmi. Aturan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup Nomor 11 Tahun 2026 mengenai kesiapsiagaan menghadapi cuaca panas ekstrem.

Instruksi tertulis ini wajib dijadikan pedoman utama bagi seluruh jajaran pemerintah daerah. Tujuannya adalah memperketat sistem keamanan dan pencegahan kebakaran TPA sepanjang musim kemarau berlangsung.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index