Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Menuju Rp2,67 Juta per Gram

Update Harga Emas Antam Hari Ini Naik Menuju Rp2,67 Juta per Gram
Ilustrasi Emas Antam.

JAKARTA - Nilai jual produk emas batangan produksi PT Antam Tbk yang dipantau melalui laman resmi Logam Mulia mencatatkan kenaikan pada Senin pagi pukul 09.00 WIB.

Harga komoditas pelindung nilai tersebut kini bertengger pada level Rp2.670.000 per gram setelah pada periode perdagangan sebelumnya berada di angka Rp2.651.000 per gram.

Berbeda dengan harga jualnya, nilai transaksi beli kembali atau buyback untuk produk emas Antam justru dilaporkan masih jalan di tempat alias stagnan.

Nominal buyback emas tersebut hingga saat ini terpantau masih bertahan kuat pada posisi angka Rp2.429.000 per gram.

Perlu dicatat kembali oleh para konsumen bahwa pergerakan nilai dari pecahan emas batangan Antam ini bersifat fluktuatif serta dapat berubah sewaktu-waktu.

Setiap aktivitas transaksi penjualan emas batangan akan dikenakan regulasi pemotongan pajak yang selaras dengan ketentuan dalam dokumen PMK Nomor 34/PMK.10/2017.

Aturan perpajakan tersebut berlaku mengikat untuk seluruh varian berat gramasi mulai dari ukuran terkecil 1 gram hingga berat maksimal 1.000 gram atau 1 kilogram.

Untuk aktivitas penyerahan kembali produk emas menuju PT Antam Tbk dengan nilai akumulasi di atas Rp10 juta, akan dibebankan pungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22.

Persentase potongan tersebut dipatok sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan dikenakan tarif 3 persen bagi yang belum memiliki NPWP.

Beban PPh Pasal 22 pada aktivitas transaksi buyback ini nantinya akan langsung dipotong secara otomatis dari akumulasi total nilai pencairan dana buyback peserta.

Berikut adalah rincian lengkap mengenai daftar harga pecahan produk emas batangan yang dirilis secara resmi melalui portal Logam Mulia Antam paling mutakhir:

Harga emas pecahan 0,5 gram: Rp1.385.500

Harga emas pecahan 1 gram: Rp2.670.000

Harga emas pecahan 2 gram: Rp5.280.000

Harga emas pecahan 3 gram: Rp7.895.000

Harga emas pecahan 5 gram: Rp13.125.000

Harga emas pecahan 10 gram: Rp26.195.000

Harga emas pecahan 25 gram: Rp65.362.000

Harga emas pecahan 50 gram: Rp130.645.000

Harga emas pecahan 100 gram: Rp261.212.000

Harga emas pecahan 250 gram: Rp652.765.000

Harga emas pecahan 500 gram: Rp1.305.320.000

Harga emas pecahan 1.000 gram: Rp2.610.600.000

Mengenai regulasi pungutan pajak saat pembelian emas batangan, ketentuannya diatur berdasarkan payung hukum PMK Nomor 34/PMK.10/2017 tentang pengenaan PPh 22.

Aktivitas beli produk emas batangan dikenakan tarif pajak 0,45 persen untuk wajib pajak pemilik NPWP serta tarif sebesar 0,9 persen bagi konsumen tanpa NPWP.

Seluruh rangkaian transaksi pembelian produk emas batangan secara resmi akan selalu dilengkapi dengan penerbitan dokumen bukti pemotongan pajak PPh 22.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index