VISIENERGI.COM — Menteri Pertanian Amran mencabut izin perusahaan yang terbukti memanipulasi produk beras fortifikasi dan melarangnya memasarkan beras di Indonesia. Langkah itu diambil setelah pemerintah memperketat pengawasan tata niaga beras, termasuk distribusi dan harga beras premium. Pelaku yang masih nekat melanggar akan ditindak tanpa kompromi.
Perintah itu disampaikan langsung kepada Sekretaris Utama dan Deputi yang baru dilantik. Amran menyebut pengawasan tata niaga beras sebagai prioritas agar masyarakat mendapat pangan yang aman dan sesuai ketentuan.
"Kami sudah minta Sestama Deputi yang baru kami lantik, awasi, tindak. Dan yang sudah melanggar kemarin yang fortifikasi, izinnya dicabut. Tidak boleh lagi memasarkan beras di Republik Indonesia," tegas Amran dikutip dari keterangannya, Jumat (18/9/2026).
Sidak Beras Premium dan Stok Bulog
Pengawasan tidak berhenti di produk fortifikasi. Pemerintah juga menelusuri distribusi dan harga beras premium untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan konsumen.
Amran meminta Perum Bulog mengoptimalkan penyaluran beras premium karena stok yang tersedia masih melimpah. Pasokan diminta segera masuk ke toko retail dan jaringan retail modern.
"Beras premium kami minta Bulog optimalkan mensuplai, karena stoknya banyak. Itu bagaimana mensuplai toko-toko retail, modern, itu segera disuplai," ujar Amran.
Menurutnya, tidak boleh ada kekosongan pasokan di pasar. Distribusi menjadi kunci menjaga stabilitas pangan, dan pemerintah tidak memberi ruang bagi kelangkaan.
"Tidak boleh tidak ada kata lain kecuali memenuhi kebutuhan masyarakat," tegasnya.
Beras Fortifikasi untuk Ibu Hamil dan Anak Stunting
Anggota Komisi IV DPR RI Endang S. Thohari mendukung penuh langkah Menteri Pertanian. Menurutnya, beras fortifikasi menyasar kelompok yang benar-benar membutuhkan asupan gizi tambahan, sehingga pemalsuan kualitas berdampak langsung pada mereka.
"Saya sangat mendukung sekali apa yang dikerjakan oleh Menteri Pertanian. Beras fortifikasi yang sudah diedarkan ke masyarakat itu sangat merugikan masyarakat yang memerlukan," ujar Endang.
Hasil analisis terhadap sejumlah produk menemukan adanya perusahaan yang diduga memalsukan kualitas beras fortifikasi. Endang menyayangkan temuan itu karena masyarakat berharap produk yang beredar benar-benar mengandung vitamin dan antioksidan.
"Karena ternyata setelah dianalisa ada beberapa perusahaan yang memalsukan kualitasnya. Nah ini sangat disesalkan karena kita di masyarakat itu sangat mengharapkan bahwa beras-beras fortifikasi itu adalah beras yang berkualitas tinggi, yang mengandung vitamin, antioksidan dan juga keperluan untuk ibu-ibu hamil dan juga stunting anak-anak," katanya.
Dorongan Sidak hingga Hukuman Berat
Endang mendorong pengawasan lebih ketat, termasuk inspeksi mendadak ke gerai yang menjual beras fortifikasi. Langkah itu dinilai penting untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar.
"Saya sangat mendukung bahwa harus ada pengawasan yang ketat dan sidak kepada gerai-gerai yang menjual beras-beras fortifikasi," ujar Endang.
Ia juga meminta pelanggar dihukum seberat-beratnya. Praktik pemalsuan dinilai merugikan kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang mengandalkan beras fortifikasi sebagai sumber gizi tambahan.
"Saya kira lebih baik diberi peringatan dan dihukum seberat-beratnya karena itu sangat merugikan kesehatan masyarakat kita," katanya.
Pemerintah menyatakan pengawasan pangan akan diperkuat dari sisi produksi, distribusi, hingga tata niaga. Tujuannya menjaga ketersediaan sekaligus memastikan produk yang sampai ke masyarakat aman, berkualitas, dan sesuai ketentuan.
Bagi konsumen, langkah ini menjadi sinyal bahwa manipulasi label gizi tidak lagi bisa lolos begitu saja. Bagi pelaku usaha, izin yang dicabut dan larangan beredar menjadi risiko nyata jika terbukti curang.