Jakarta - Dalam menghadapi tantangan struktural dan eksternal yang semakin kompleks, Bank Pembangunan Daerah (BPD) di seluruh Indonesia didorong untuk memperkuat tata kelola dan integritas mereka. Ketua Dewan Audit Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sophia Issabella Wattimena, menekankan pentingnya langkah ini dalam Seminar Nasional Forum Komunikasi Dewan Komisaris BPD Seluruh Indonesia (FKDK-BPDSI) yang berlangsung di Malang pada 16-17 Januari.
Sophia Wattimena menyoroti berbagai risiko yang dapat memengaruhi operasional BPD, termasuk serangan siber, kesalahan penyajian laporan keuangan, dan dampak gejolak geopolitik terhadap sektor riil. Menurutnya, penguatan tata kelola merupakan kunci untuk memitigasi risiko ini dan menyiapkan bank menghadapi tantangan di masa mendatang. “Penguatan tata kelola menjadi kunci agar BPD siap menghadapi tantangan ke depan,” ujar Sophia, Senin, 20 Januari 2025.
Sejalan dengan itu, OJK telah menyusun Roadmap Penguatan BPD 2024-2027. Dokumen ini menitikberatkan pada tiga pilar utama: tata kelola, manajemen risiko, dan pengembangan sumber daya manusia. Ketiga pilar ini diharapkan dapat mengoptimalkan kinerja BPD serta meningkatkan daya saing mereka di industri perbankan nasional.
Sophia juga menekankan peran aktif Dewan Komisaris dalam memastikan penerapan prinsip tata kelola di seluruh jenjang organisasi. "Dewan Komisaris harus memastikan bahwa prinsip-prinsip tata kelola diadopsi dan diimplementasikan dengan baik di seluruh lapisan organisasi," tegasnya. Selain itu, kelancaran komunikasi antara Dewan Komisaris dan komite audit harus dijaga agar pengawasan berjalan efektif dan efisien.
Salah satu langkah strategis yang disarankan adalah optimalisasi fungsi komite audit. Sophia menjelaskan bahwa satuan kerja audit internal perlu memiliki jalur pelaporan yang independen kepada Komite Audit. “Ini penting untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas, sehingga setiap kegiatan audit dapat memberikan masukan konstruktif bagi BPD,” tambahnya.
Terlepas dari tantangan-tantangan tersebut, BPD memiliki peluang besar untuk mendukung program pembangunan nasional. OJK akan terus mendukung peningkatan penyaluran kredit, khususnya dalam mendukung program strategis pemerintah. “OJK juga akan terus mendukung peningkatan penyaluran kredit, khususnya dalam program strategis pemerintah seperti Program 3 Juta Rumah dan peningkatan pembiayaan untuk sektor UMKM,” ujar Sophia.
Untuk mengimplementasikan semua inisiatif ini, pengembangan sumber daya manusia menjadi faktor krusial. BPD dihimbau untuk terus meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kerja mereka agar siap mengadopsi teknologi baru dan memenuhi kebutuhan pelanggan yang semakin dinamis.
Dengan berbagai inisiatif dan dukungan dari OJK, BPD diharapkan dapat menavigasi lingkungan bisnis yang semakin menantang ini dengan lebih baik. Penguatan tata kelola dan integritas tidak hanya akan membuat mereka lebih tahan banting terhadap ancaman, tetapi juga lebih inovatif dalam menangkap peluang pertumbuhan dan menjadi motor penggerak peningkatan ekonomi daerah.
Keseluruhan inisiatif ini diharapkan dapat memberikan fondasi yang kuat bagi BPD untuk bertumbuh dan berkembang. Dengan dukungan OJK, BPD memiliki kesempatan untuk berperan lebih besar dalam mendukung pembangunan Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Tentu harapannya adalah BPD dapat menjadi jaringan perbankan regional yang kokoh, berdaya saing tinggi dan mampu menjawab tantangan zaman dengan lebih adaptif dan responsif.