Kemenag

Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai Sebelum Desember 2025

Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai Sebelum Desember 2025
Kemenag Targetkan Pelunasan Biaya Haji 2026 Dimulai Sebelum Desember 2025

JAKARTA - Kementerian Haji dan Umrah menargetkan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 1447 H/2026 M dapat dimulai sebelum Desember 2025. Menteri Haji dan Umrah, Mochammad Irfan Yusuf, mengatakan akan segera membahas besaran biaya dengan Komisi VIII DPR RI.

Rencana ini juga mencakup pembentukan Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dalam waktu dekat. “Kita akan bicara dengan DPR, Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi (mulai pelunasan),” ujarnya di Jakarta.

Irfan menambahkan, DPR saat ini tengah reses dan pertemuan kemungkinan berlangsung sekitar 20 Oktober 2025. Penetapan biaya haji akan menunggu jadwal resmi DPR agar pelunasan bisa segera berjalan.

Persiapan Penyelenggaraan Haji 2026

Persiapan ibadah haji 2026 saat ini baru mencapai sekitar 25 persen. Kementerian Haji dan Umrah sudah melakukan pembayaran uang muka untuk akomodasi di Arafah dan Mina.

“Kita sudah tahap 25 persen dari langkah-langkah yang sudah kita hasilkan. Karena kita sudah mengambil tempat di Arafah Mina, kita sudah membayar sebagian uang muka,” jelas Irfan. Dua perusahaan penyedia jasa haji juga sudah dipilih dan proses ini akan terus berjalan.

Meski biaya haji belum resmi ditetapkan, calon jemaah diimbau mempersiapkan dana pelunasan dari sekarang. “Itu (persiapan pelunasan) seharusnya sekarang persiapannya. Jangan terlalu mepet,” tambah Irfan.

Kewajiban Istithaah Kesehatan Jemaah Haji

Irfan menekankan calon jemaah haji harus menjaga kesehatan dengan baik. Pemerintah akan memperketat ketentuan istithaah kesehatan atas permintaan otoritas Arab Saudi.

Calon jemaah yang tidak memenuhi syarat kesehatan berpotensi dipulangkan. “Saudi menyampaikan mereka akan mengecek kesehatan jemaah haji secara acak di bandara sana,” kata Irfan. Langkah ini diambil untuk memastikan jemaah aman selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.

Peran BPKH dalam Persiapan Haji

Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Fadlul Imansyah, mengungkapkan BPKH sudah membayar uang muka sekitar Rp 2,7 triliun kepada Pemerintah Arab Saudi. Uang muka ini digunakan untuk pemesanan tempat di Arafah bagi jemaah Indonesia.

Mulai tahun ini, BPKH akan lebih aktif dalam pengadaan kebutuhan operasional jemaah haji. Selama ini, BPKH hanya bertindak sebagai juru bayar sementara Kementerian Agama menangani pengadaan kebutuhan jemaah.

Fadlul menambahkan, revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji memberikan BPKH peran lebih luas. “Nanti kita lihat bagaimana implementasinya,” ujarnya. Perubahan ini diharapkan memperlancar persiapan haji dan meminimalkan kendala operasional.

Langkah Strategis Kementerian Haji dan Umrah

Selain mempersiapkan biaya dan akomodasi, kementerian juga mulai mengatur logistik dan pemetaan jemaah. Langkah ini bertujuan agar seluruh proses keberangkatan haji berjalan lancar dan tertib.

Kementerian juga memastikan semua calon jemaah memahami ketentuan kesehatan dan dokumen administrasi yang diperlukan. Persiapan ini menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan dan kenyamanan jemaah selama ibadah di Mekkah dan Madinah.

Kesiapan Infrastruktur dan Mitra Penyedia Jasa

Pihak kementerian telah menyiapkan kontrak awal dengan dua syarikat penyedia jasa haji. Kontrak ini mencakup akomodasi, transportasi internal, dan fasilitas pendukung lain di Arafah dan Mina.

Pembayaran uang muka dan pemilihan mitra dilakukan agar tidak terjadi keterlambatan layanan di lokasi ibadah. Hal ini juga memberikan kepastian bagi jemaah mengenai kualitas pelayanan dan fasilitas yang mereka terima.

Ajakan bagi Calon Jemaah Haji

Menteri Haji dan Umrah mengimbau calon jemaah mulai mempersiapkan dana pelunasan. Persiapan sejak dini akan mengurangi risiko keterlambatan pembayaran dan memastikan keberangkatan tepat waktu.

Selain itu, calon jemaah diminta menjaga kesehatan secara optimal. Istithaah kesehatan menjadi syarat wajib yang harus dipenuhi sesuai ketentuan pemerintah Arab Saudi.

Pemerintah menargetkan pelunasan biaya haji 2026 dapat dimulai sebelum Desember 2025. Dengan langkah-langkah persiapan yang meliputi akomodasi, pemesanan tempat, serta penguatan peran BPKH, diharapkan ibadah haji bagi jemaah Indonesia berjalan lancar dan aman.

Calon jemaah disarankan mempersiapkan dana dan menjaga kesehatan sejak dini. Kombinasi persiapan administrasi dan kesehatan akan memastikan pengalaman ibadah haji yang nyaman dan sesuai ketentuan di Tanah Suci.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index